1. Q: Apakah semua peserta bebas memilih Rumah Sakit/Dokter untuk berobat?
A: Ya
2. Q: Apakah kecelakaan diluar kecelakaan kerja ditanggung?
A: Ya
3. Q: Apakah kertas struk/nota/bon dapat dianggap sebagai kwitansi?
A: Struk/nota/bon bukan merupakan kwitansi sehingga pengajuan klaim dengan struk/nota /bon tidak bisa mendapatkan penggantian. Pengajuan klaim harus menggunakan kwitansi.
4. Q: Apakah peserta dapat menebus obat di luar Rumah Sakit rekanan walaupun diresepkan oleh dokter yang praktek di Rumah Sakit rekanan tersebut?
A: Ya, dengan reimbursement system. Namun peserta harus menginformasikan pada saat pengajuan klaim bahwa konsultasi dilakukan di Rumah Sakit rekanan dan detail atas informasi nama RS dan tanggal perawatan yang dilakukan.
5. Q: Apakah klaim dapat dibayarkan oleh Asuransi Reliance jika sebelumnya melakukan pengobatan dengan asuransi lain dan terjadi setelah lewat masa periode polis sebelumnya?
A: Dapat dibayarkan oleh Asuransi Reliance sepanjang dalam periode polis disertai dengan riwayat sakit sebelumnya.
6. Q: Jika peserta memiliki 2 polis asuransi swasta, apakah dapat langsung dilakukan double klaim untuk peserta saat rawat inap?
A: Tidak bisa, peserta harus memilih salah satu yang dimiliki. Namun peserta dapat mengajukan co-insurance ke salah satu Asuransi swasta untuk membayar selisih klaim yang dibayar Asuransi pertama.
7. Q: Bagaimana cara peserta mengetahui untuk obat- obatan yang diberikan oleh Rumah Sakit saat rawat inap bisa dijaminkan oleh Asuransi Reliance?
A: Peserta dapat langsung menghubungi Hotline Asuransi Reliance atau pada umumnya Rumah Sakit akan memberi tahu peserta jika ada obat yang tidak masuk dalam penjaminan Asuransi Reliance.
8. Q: Apabila ada bayi baru lahir dan ternyata alat kelaminnya bermasalah apakah akan dijaminkan?
A: Tidak dijamin dikarenakan penyakit tersebut merupakan kelainan bawaan lahir.
9. Q: Bagaimana cara karyawan untuk mengetahui sisa limit manfaat Asuransi Reliance?
A: Peserta dapat langsung menghubungi Hotline 24 jam Asuransi Reliance
10. Q: Apakah pembelian obat tanpa resep dokter bisa dijamin?
A: Asuransi Reliance tidak menjamin obat-obatan yang dijual secara bebas, setiap pembelian obat-obatan harus berdasarkan rekomendasi dari Dokter.
11. Q: Apakah pembelian obat bebas seperti balsem, baby oil, minyak kayu putih bisa ditanggung?
A: Tidak ditanggung.
12. Q: Apakah tes alergi ditanggung?
A: Ya, jika dirujuk oleh dokter atas indikasi medis dan bukan untuk screening.