Asuransi Reliance Umumkan Rencana Pemisahan Unit Usaha Syariah (Spin Off)

Rencana Pemisahan Unit Usaha Syariah

Jakarta, 22 April 2025 – PT Asuransi Reliance Indonesia (ARI) secara resmi mengumumkan rencana proses pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off) dengan mendirikan suatu perusahaan asuransi syariah baru (Asuransi Reliance Indonesia Syariah). Langkah ini bertujuan untuk memperluas fokus pada layanan asuransi berbasis syariah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, sejalan dengan komitmen Asuransi Reliance Indonesia.

Asuransi Reliance Indonesia memastikan bahwa tidak ada perubahan atas komitmen serta layanan kami kepada nasabah Pemegang Polis Syariah dan seluruh nasabah akan tetap mendapatkan manfaat dan perlindungan sesuai dengan ketentuan polis.

Menindaklanjuti Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan tersebut, berdasarkan hal tersebut PT Asuransi Reliance Indonesia Unit Syariah akan melakukan pemisahan Unit Syariah dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Mengajukan Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Asuransi Reliance Indonesia ke Otoritas Jasa KEuangan sesuai surat ARI No. 028/ARI/SK-OJK/VI/2024 pada tanggal 28 Juni 2024.
  2. Telah mendapatkan Persetujuan atas Perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah PT Asuransi Reliance Indonesia, berdasarkan Surat Otoritas Jasa Keuangan No. S-864/PD.11/2024 tanggal 16 Agustus 2024.
  3. Persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Perusahaan baru hasil pemisahan unit syariah ditargetkan pada bulan Desember 2025.

Untuk Nasabah Asuransi Reliance Indonesia yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan Asuransi Reliance Indonesia Syariah, silakan menghubungi Hotline 24 Jam Bebas Pulsa di 0800 1000 327.

Bagikan Berita Ini

Share on whatsapp
WhatsApp
Share on facebook
Facebook
Share on linkedin
LinkedIn