Jakarta, 22 April 2025 – PT Asuransi Reliance Indonesia (ARI) secara resmi mengumumkan rencana proses pemisahan Unit Usaha Syariah (spin off) dengan mendirikan suatu perusahaan asuransi syariah baru (Asuransi Reliance Indonesia Syariah). Langkah ini bertujuan untuk memperluas fokus pada layanan asuransi berbasis syariah dan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia akan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan, sejalan dengan komitmen Asuransi Reliance Indonesia.
Asuransi Reliance Indonesia memastikan bahwa tidak ada perubahan atas komitmen serta layanan kami kepada nasabah Pemegang Polis Syariah dan seluruh nasabah akan tetap mendapatkan manfaat dan perlindungan sesuai dengan ketentuan polis.
Menindaklanjuti Undang-undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi, dalam rangka untuk memenuhi ketentuan tersebut, berdasarkan hal tersebut PT Asuransi Reliance Indonesia Unit Syariah akan melakukan pemisahan Unit Syariah dengan penjelasan sebagai berikut:
Untuk Nasabah Asuransi Reliance Indonesia yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut mengenai layanan Asuransi Reliance Indonesia Syariah, silakan menghubungi Hotline 24 Jam Bebas Pulsa di 0800 1000 327.
Bagikan Berita Ini