CERITA RELI FRIENDS

Terima Kasih Atas Kepercayaan Anda

Kami mengetahui dan memahami Anda untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik dengan melindungi Anda dan keluarga dari berbagai risiko kesehatan. Dukungan dan kepercayaan dari Anda menjadi semangat bagi kami agar terus memberi pelayanan terbaik. Segala masukan dan kritik kami terima dengan senang hati untuk terus memperbaiki diri demi kenyamanan Anda.

FREQUENTLY ASKED QUESTIONS

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Lihat pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh nasabah kami, seputar asuransi dan produk-produk Asuransi Reliance yang dapat membantu Anda.
Peserta adalah kelompok/badan usaha yang memiliki minimal jumlah karyawan 25 orang serta sudah tercatat sah secara hukum dengan adanya akte perusahaan, SIUP, TDP, dan NPWP.
Keunggulan yang dimiliki Reliance Healthcare yaitu:
1. Relidoc
2. Relimonic
3. Relipriority
4. Uang Saku Harian/Hospital Cash Plan
5. Reliance In-patient Monitoring (RIM)

Informasi lebih lengkap dapat dilihat di bagian keunggulan pelayanan.
Reliance memberikan rawat inap, rawat jalan gratis di 1000 klinik Reliance, perawatan gigi, dan kacamata.

Waktu yang dibutuhkan adalah 10 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.

Reliance memiliki hotline gratis bebas pulsa 24 jam dalam 7 hari bagi para peserta.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat inap meliputi:

  • Formulir klaim diisi lengkap oleh dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa dokter yang disertai tanda tangan dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS).

  • Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.

  • Perincian biaya selama perawatan di Rumah Sakit.

  • Perincian penggunaan obat selama dirawat beserta biayanya.

  • Perincian pengunaan penunjang medis beserta biayanya.

  • Hasil pemeriksaan penunjang.

  • Resume medis yang diisi oleh dokter (bukan resume keperawatan)


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat jalan meliputi:

  • Formulir klaim diisi lengkap oleh dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa dokter yang disertai tanda tangan dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS).

  • Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.

  • Perincian biaya dan detail jenis obat / copy resep dari dokter penanggung jawab.

  • Copy resep dan bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Apotek (jika ada).

  • Surat Rujukan Dokter untuk pemeriksaan penunjang (berlaku 30 hari dari tanggal surat diterbitkan).

  • Hasil / interpretasi pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium/radiologi/USG/CT-Scan/MRI,dll (Jika ada).


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat bersalin meliputi:

  • Formulir klaim diisi lengkap oleh Dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa yang disertai tanda tangan Dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS). (*)

  • Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.

  • Surat Rujukan Dokter untuk pemeriksaan penunjang, berlaku 30 hari dari tanggal surat diterbitkan (jika ada).

  • Hasil/interpretasi pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium/radiologi/USG/CT-Scan/MRI, dll (Jika ada).

  • Perincian biaya dan detail jenis obat/copy resep dari dokter penanggung jawab (jika ada, untuk pemeriksaan kehamilan).

  • Copy resep dan bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Apotek (jika ada, untuk pemeriksaan kehamilan).

  • Perincian biaya melahirkan (normal atau operasi) serta perawatan di Rumah Sakit dan resume medis yang diisi oleh Dokter (bukan resume keperawatan).


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat gigi meliputi:

  • Formulir klaim diisi lengkap oleh Dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa yang disertai tanda tangan Dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS). (*)

  • Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.

  • Surat Rujukan Dokter untuk pemeriksaan penunjang (berlaku 30 hari dari tanggal surat diterbitkan).

  • Hasil/interpretasi pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium, dll (Jika ada).

  • Perincian biaya dan detail jenis obat/copy resep dari dokter penanggung jawab.

  • Copy resep dan bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Apotek (jika ada).

  • Keterangan nomor gigi yang dirawat.

  • Bila akan dilakukan tindakan operasi gigi bungsu/odontektomi “wajib melampirkan photo panoramic gigi"


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim kacamata meliputi:

  • Surat rujukan atau resep kacamata dari Dokter Spesialis Mata.

  • Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim meninggal dunia meliputi:

  • Formulir Klaim santunan duka.
  • Kartu Peserta asli, jika yang meninggal dunia adalah karyawan maka seluruh kartu anggota keluarga harus dikembalikan ke Penanggung.
  • Surat Keterangan Kematian
    a) Apabila meninggal di rumah:
        * Surat kronologis kematian dari keluarga.
        * Surat keterangan kematian dari kelurahan.
    b) Apabila meninggal di Rumah Sakit:
        * Resume medis dari Dokter.
        * Surat kematian dari Rumah Sakit.
    c) Surat keterangan kematian dari kepolisian apabila meninggal akibat kecelakaan.


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.

Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim Uang Saku Harian/Hospital Cash Plan (HCP) silahkan memilih salah 1 dokumen* dari 3 pilihan yang diberikan, yaitu:

  • Form Hospital Cash Plan dari Reliance.
  • Surat Keterangan Rawat dari Rumah Sakit.
  • Copy Resume Medis.


* Wajib terdapat 3 informasi:
- diagnosa jelas.
- lama perawatan (tanggal admission dan tanggal discharge).
- wajib di TTD dan diisi oleh dokter yang merawat serta terdapat cap/stempel Provider.


Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.