Waktu yang dibutuhkan adalah 10 hari kerja setelah dokumen lengkap diterima.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat inap meliputi:
Formulir klaim diisi lengkap oleh dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa dokter yang disertai tanda tangan dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS).
Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.
Perincian biaya selama perawatan di Rumah Sakit.
Perincian penggunaan obat selama dirawat beserta biayanya.
Perincian pengunaan penunjang medis beserta biayanya.
Hasil pemeriksaan penunjang.
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat jalan meliputi:
Formulir klaim diisi lengkap oleh dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa dokter yang disertai tanda tangan dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS).
Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.
Perincian biaya dan detail jenis obat / copy resep dari dokter penanggung jawab.
Copy resep dan bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Apotek (jika ada).
Surat Rujukan Dokter untuk pemeriksaan penunjang (berlaku 30 hari dari tanggal surat diterbitkan).
Hasil / interpretasi pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium/radiologi/USG/CT-Scan/MRI,dll (Jika ada).
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat bersalin meliputi:
Formulir klaim diisi lengkap oleh Dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa yang disertai tanda tangan Dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS). (*)
Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.
Surat Rujukan Dokter untuk pemeriksaan penunjang, berlaku 30 hari dari tanggal surat diterbitkan (jika ada).
Hasil/interpretasi pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium/radiologi/USG/CT-Scan/MRI, dll (Jika ada).
Perincian biaya dan detail jenis obat/copy resep dari dokter penanggung jawab (jika ada, untuk pemeriksaan kehamilan).
Copy resep dan bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Apotek (jika ada, untuk pemeriksaan kehamilan).
Perincian biaya melahirkan (normal atau operasi) serta perawatan di Rumah Sakit dan resume medis yang diisi oleh Dokter (bukan resume keperawatan).
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim rawat gigi meliputi:
Formulir klaim diisi lengkap oleh Dokter yang merawat (Nama & nomor SIP) dan/atau diagnosa yang disertai tanda tangan Dokter yang merawat dan stempel provider (klinik/RS). (*)
Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.
Surat Rujukan Dokter untuk pemeriksaan penunjang (berlaku 30 hari dari tanggal surat diterbitkan).
Hasil/interpretasi pemeriksaan diagnostik seperti laboratorium, dll (Jika ada).
Perincian biaya dan detail jenis obat/copy resep dari dokter penanggung jawab.
Copy resep dan bukti pembayaran asli atas penebusan obat dari Apotek (jika ada).
Keterangan nomor gigi yang dirawat.
Bila akan dilakukan tindakan operasi gigi bungsu/odontektomi “wajib melampirkan photo panoramic gigi"
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim kacamata meliputi:
Surat rujukan atau resep kacamata dari Dokter Spesialis Mata.
Bukti pembayaran yang sah yaitu kuitansi asli (bukan nota/struk/perincian biaya/faktur/invoice) & Materai Rp. 10.000 untuk pengajuan klaim ≥ Rp. 5.000.000.
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim meninggal dunia meliputi:
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.
Dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim Uang Saku Harian/Hospital Cash Plan (HCP) silahkan memilih salah 1 dokumen* dari 3 pilihan yang diberikan, yaitu:
* Wajib terdapat 3 informasi:
- diagnosa jelas.
- lama perawatan (tanggal admission dan tanggal discharge).
- wajib di TTD dan diisi oleh dokter yang merawat serta terdapat cap/stempel Provider.
Penanggung berhak untuk meminta data pendukung lain yang dibutuhkan.