ReliDoc – Jakarta. Masalah tentang obat sirup yang dihentikan oleh Kemenkes RI terjadi karena adanya kandungan Etilen Glikol dan Dietilen Glikol di dalamnya. Untuk selengkapnya akan kita bahas cemaran EG dan DEG di Obat Sirup di bawah ini!
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengumumkan hasil pelacakan cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup. Hal ini berdasarkan pada temuan dan laporan oleh RSCM pada kematian bayi akibat gagal ginjal akut. Setelah analisis, 7 dari 11 pasien RSCM dengan gagal ginjal akut positif terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol. Zat atau senyawa berbahaya yang ditemukan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menimbulkan risiko bagi ginjal, seperti yang terjadi di Gambia. Waspada dan kenali gagal ginjal akut pada anak.
Etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) adalah alkohol yang sedikit kental dengan bau dan rasa manis yang bertindak sebagai pelarut dan merupakan cairan tidak berwarna. Kelarutan dan rasa manis dari EG dan DEG tersebut kerap disalahgunakan untuk mengganti propilen glikol atau polietiken glikol.
Etilen glikol memiliki toksisitas yang rendah. Namun, ketika zat ini diserap ke dalam tubuh, metabolit etilen glikol dapat merusak berbagai jaringan tubuh, terutama ginjal. Metabolit zat ini membentuk kristal yang merusak organ. Selain ginjal, organ lain yang dapat terkena dampak etilen glikol adalah otak, hati, dan paru-paru. Keracunan etilen glikol dapat menyebabkan gangguan metabolisme yang dikenal dengan asidosis metabolik. Pada kondisi yang cukup parah, penderita bisa mengalami syok berat, kegagalan organ, bahkan kematian.
Metabolisme terjadi terutama di hati, dengan zat utama atau metabolitnya, yaitu asam 2-hidroksietoksiasetat (HEAA). Keracunan DEG dapat dibagi menjadi tiga tahap untuk menghasilkan efek klinis. Pertama, berupa gejala gastrointestinal seperti mual dan muntah yang kemudian menjadi asidosis metabolik. Kedua, terjadi perkembangan keracunan berupa asidosis metabolik yang lebih parah dan adanya gangguan ginjal. Pada tahap ini, tanpa adanya perawatan yang tepat dapat menimbulkan kematian. Namun, apabila keadaan seseorang stabil, maka akan memasuki fase akhir dengan berbagai gejala gangguan saraf.
“Itu lebih dari 50 persen ini (kasus) disebabkan oleh senyawa kimia tadi, nah kita langsung cek etilen glikol, dietilen glikol itu kalau masuk ke tubuh kita kan mengubah senyawa kimia tadi menjadi asam oksalat, kalau masuk ginjal bisa menjadi kristal-kristal kecil yang sangat tajam, sehingga jika ada di balita kita ya rusak ginjalnya,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi.
Sehingga langkah yang dilakukan Kemenkes RI adalah melarang penjualan obat-obat yang mungkin tercemar EG dan DEG untuk menghindari risiko kasus kematian terus bertambah.
Dari laman resmi BPOM, berikut merupakan daftar obat sirup yang dilarang dan ditarik dari peredaran karena terkontaminasi etilen glikol:
Dari BPOM ada update pada Selasa, 8 November 2022: BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirup 3 Perusahaan Farmasi. Ketiga perusahaan yang dimaksud adalah PT Yarindo Farmatama, PT Universal Pharmaceutical Industries, dan PT Afi Farma. Dalam pemeriksaan, ketiganya menggunakan bahan baku pelarut Propilen Glikol (PG) yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman. Pada Rabu, 9 November 2022: BPOM Umumkan Cabut Izin Edar 2 Perusahaan Farmasi tambahan, yaitu PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma. Jadi total ada 5 Perusahaan Farmasi terkait obat sirup yang tercemar EG dan DEG.
Adapun pernyataan BPOM RI :
Obat sirup untuk anak yang berisiko mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG), BPOM menginformasikan hal-hal sebagai berikut:
BPOM juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan menggunakan produk obat yang terdaftar di BPOM yang diperoleh dari fasilitas pelayanan kefarmasian atau sumber resmi serta selalu ingat Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat. Baca juga Daftar obat sirup yang aman dikonsumsi!
Bagi kamu atau anak kamu yang mempunyai gejala serius seperti frekuensi buang air kecil yang sedikit, bisa langsung menghubungi dan konsultasi dokter kamu agar mendapatkan penanganan yang tepat.
Bagi peserta Asuransi Reliance. Kamu dapat menggunakan Aplikasi ReliDoc untuk konsultasi dengan dokter perihal keluhanmu. Nikmati fasilitas telemedicine “Chat Dokter” 24/7 secara gratis di aplikasi ReliDoc. Yuk langsung download aplikasi ReliDoc, kini tersedia di Google Play dan juga App Store.
ReliDoc One stop solution mobile app, kemudahan informasi dalam genggaman.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Akses pada 2022. Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Meningkat, Orang Tua Diminta Waspada
BPOM RI. Akses pada 2022. Penjelasan BPOM Mengenai Isu Obat Sirup yang Berisiko Mengandung Cemaran
Ditinjau oleh: dr. Teddy Harliyanto
Bagikan Artikel Ini