PT Asuransi Reliance Indonesia meneguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi Anda.
Whistleblowing System adalah sarana untuk menyampaikan, mengelola dan menindaklanjuti laporan dugaan terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal atau external perusahaan di lingkungan. Whistleblowing bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penerapan sistem pengendalian fraud dan Good Corporate Governance (GCG) dengan menitikberatkan pada pengungkapan dari pengaduan/pelaporan.
Kebijakan Whistleblowing System diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kesadaran kepada pihak-pihak untuk melaporkan tindakan fraud, pelanggaran terhadap hukum, peraturan perusahaan, kode etik, dan benturan kepentingan yang terjadi di PT Asuransi Reliance Indonesia baik yang dilakukan oleh internal maupun external perusahaan.
Berikut kami sampaikan sarana pelaporan untuk Whistleblowing System PT ARI yang bisa ditujukan melalui :
Email : internalaudit@reliance-insurance.com
Untuk mempermudah pelaporan Whistleblowing System dan melindungi kerahasian data pelapor, kami menggaris bawahi beberapa hal yang wajib dipenuhi oleh pelapor,yaitu :
PT Asuransi Reliance Indonesia akan memberikan perlindungan untuk kerahasiaan identitas pelapor dan isi dari pelaporan tersebut.
Terima kasih atas kepedulian dan kepercayaan Anda kepada kami.